Densus 88 Antiteror Polri Menggeledah Rumah Terduga Teroris di Solo dan Sekitarnya

- 26 Januari 2024, 20:06 WIB
Sejumlah warga mendekat usai penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Kampung Kenting, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis 25 Januari 2024/ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Sejumlah warga mendekat usai penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Kampung Kenting, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis 25 Januari 2024/ANTARA/Bambang Dwi Marwoto. /

PRIANGANTIMURNEWS - Pada hari Kamis, 25 Januari 2024, Densus (Detasemen Khusus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di RT 06/RW 03 Kampung Kenting, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Penggeledahan ini berlangsung setelah Densus 88 berhasil mengamankan seorang warga berinisial M (50) yang ditangkap usai melaksanakan shalat Subuh di masjid setempat.

Sulistyono, Ketua RW 03 Kelurahan Mojo, mengungkapkan bahwa pihaknya diberitahu polisi untuk merapat ke lokasi RT 06 dekat tanggul Kelurahan Mojo. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait penangkapan saudara M. Anggota Densus 88 kemudian meminta informasi tentang rumah M, dan Sulistyono merapat ke lokasi rumah terduga M yang dalam kondisi tertutup.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Pimpin Upacara Puncak HBI ke 74 di Bandara Kertajati

Istri terduga teroris M, seorang guru TK, kemudian dijemput oleh personil Linmas untuk keperluan penggeledahan rumah oleh Densus 88.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar satu jam, berhasil mengamankan sejumlah barang termasuk pisau, pedang, golok, senapan angin, dua buku, puluhan gotri, 3 busur panah, 6 anak panah, serta metal detektor.

Densus 88 berhasil menyita total 11 barang bukti selama penggeledahan tersebut.

Masyarakat setempat menyatakan keterkejutan atas penangkapan M, yang dikenal sebagai pedagang aksesoris HP di Pasar Klitikan Solo.

Baca Juga: Dua Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Ancam Korban Gunakan Air Softgun

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x