PRIANGANTIMURNEWS - Kepolisian Tegal kini sudah menetapkan 2 Tersangka kecelakaan bus di Guci.
2 Tersangka tersebut merupakan sopir dan kernet bus itu sendiri, hal ini dinilai lantaran mereka sudah lalai meninggalkan bus dengan kondisi menghidupkan mesin.
Meski sebelumnya kernet bus sudah memastikan bahwa semuanya aman sehingga ia dan sopir bus memutuskan meninggalkannya sebentar.
Mendengar ayahnya ditetapkan sebagai tersangka sang putri pun langsung meminta pengacara kondang, Dr Hotman Paris SH. M.Hum.
Dea Aliftiana, Putri dari Romyani sopir bus yang mengalami kecelakaan di Guci Tegal, Jawa Tengah memohon agar bang Hotman dapat membantunya.
Lantaran kini ayahnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan bus di Guci Tegal Jawa tengah.
Baca Juga: Indonesia dan Rusia Jalin Kerjasama Bidang Hukum
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris pun bersedia membantu Dea untuk menangani kasus ayahnya.
Sementara itu, bang Hotman sudah hubungi pengacara di Tegal untuk mengatur jadwal kapan ia bisa bertemu dengan bapak Romyani.