PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) jalin kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) kerjasama dengan Rusia di Bidang Hukum.
Kerjasama Indonesia dan Rusia di Bidang Hukum dibenarkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.
Laoly menyebut, MoU bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko.
Baca Juga: Kemal Kilicdaroglu Turki Menuduh Rusia Ikut Campur dalam Pemilu
MoU Indonesia dan Rusia dilakukan dalam menyikapi isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
"Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan,"ujar Yasonna Laoly Sabtu 13 Mei 2023.