Indonesia dan Rusia Jalin Kerjasama Bidang Hukum

- 13 Mei 2023, 20:32 WIB
Menkumham Laoly berjabat tangan dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko. usai menandatangani MoU./Humas Kemenkumham
Menkumham Laoly berjabat tangan dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko. usai menandatangani MoU./Humas Kemenkumham /

 

Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum. 

Baca Juga: RESMI! Timnas Indonesia Hadapi Rusia Dalam Laga Persahabatan, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.

Sumber daya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

"Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir,"kata, Yasonna.

Baca Juga: Brazil Mendesak Negara Lain untuk Menengahi Pembicaraan Damai antara Rusia-Ukraina

Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan bantuan hukum timbal balik di Moskow pada Tahun 2019. 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah