Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.
Baca Juga: RESMI! Timnas Indonesia Hadapi Rusia Dalam Laga Persahabatan, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
Sumber daya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.
Yasonna menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.
"Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir,"kata, Yasonna.
Baca Juga: Brazil Mendesak Negara Lain untuk Menengahi Pembicaraan Damai antara Rusia-Ukraina
Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan bantuan hukum timbal balik di Moskow pada Tahun 2019.