Hasil Koordinasi Menkopolhukam dan Tim Penyidik, Mahfud MD: Tiga Tindakan untuk Ponpes Al Zaytun

- 26 Juni 2023, 22:19 WIB
Menkopolhukam mengadakan rapat terbatas dengan Tim Investigasi Jawa Barat yang dipimpin RIdwan Kamil terkait Ponpes Al-Zaytun pada Sabtu, 26 Juni 2023
Menkopolhukam mengadakan rapat terbatas dengan Tim Investigasi Jawa Barat yang dipimpin RIdwan Kamil terkait Ponpes Al-Zaytun pada Sabtu, 26 Juni 2023 /Antaranews/




PRIANGANTIMURNEWS - Mahfud  MD selaku menteri koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengadakan rapat terbatas dengan Tim Investigasi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 24 Juni 2023. Menyertakan Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memimpin Tim Investigasi.

Dalam konferensi pers yang diadakan, Mahfud MD menyampaikan laporan terkait hasil rapat terbatas tersebut.

Baca Juga: BOX! Atlet Tarung Derajat Kabupaten Tasikmalaya Bertekad Raih Medali Emas pada Popda Jabar 2023!

Hasil rapat menyimpulkan bahwa Pondok Pesantren AL-Zaytun yang disebu Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesat. Akan diberi tiga tindakan khusus polemik tersebut.

"Semua laporan yang masuk baik ke Menkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh Tim penyidik ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," ujar Mahfud MD.

"Ada laporan masuk ke Menkopolhukam dan penelitian-penelitian lainnya. Nantinya akan ada laporkan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya

"Jadi ada tiga tindakan. Pertama tindakan hukum pidana, tindakan hukum administratif dan Tindakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sosial," paparnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Masjid di Kabupaten Tasikmalaya untuk Sholat Idul Adha 1444 H bagi Warga Muhammadiyah!


Terkait tindakan pertama tentang hukum pidana, telah dijelaskan bahwa terdapat laporan masuk ke Menkopolhukam dan penyelidikan oleh Tim Investigasi.

Semua penanganan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengeksekusi sanksi yang tindakan pidana yang akan diterima.

Kedua adalah tindakan hukum administrasi, ini berupa sanksi administrasi yang akan diberikan kepada Ponpes Al- Zaytun sebagai lembaga pendidikan formal.

Dilanjutkan dengan tindakan ketiga yang akan mencakup ketertiban dan keamanan dalam penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun.  

Termasuk keamanan yang akan diberikan kepada Ponpes Al Zaytun yang akan dikawal pihak kepolisian sebagai salah satu haknya.

 

Baca Juga: Tanggulangi TPPO, Bakamla RI Tambah Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

Untuk mencegah keributan yang semain meluas, Menkopolhukam dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan senantiasa selalu berkoordinasi terkait tindakan tersebut.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,"  ungkapnya.

Ridwan Kamil juga ikut menyampaikan laporan dan rekomendasi yang telah dibahas dalam rapat terbatas tersebut.

"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah," ungkap pria yang akrab dipanggil Kang Emil.

"Melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Masjid di Kabupaten Tasikmalaya untuk Sholat Idul Adha 1444 H bagi Warga Muhammadiyah!
 
"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," tambahnya.

Menkopolhukam akan segera menindak lanjuti laporan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Tim Investigasi.


Namun, tidak dijelaskan dengan detail  tentang penanganan polemik tersebut. Tapi Kang Emil memberi petunjuk, jika penanganan akan sesuai harapan masyarakat.
 
"Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat," ungkapnya

"Tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar," tambahnya.
 
Baca Juga: Dinkes Kota Tasikmalaya Tangani 3 Kasus Yang Sedang Jadi Sorotan

"Di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," akhirinya.

Meski ada tindakan berupa hukum pidana dan sanksi administrasi, tidak ada wacana bahwa pesantren yang dianggap sesat tersebut akan dibubarkan.

Jika Ridwan Kamil menyampaikan bahwa hasil akan sesuai denan keinginan rakyat, maka pembubaran ajaran yang menyimpang tersebut adalah sebuah keniscayaan.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x