Pontren Al Zaytun Bisa Terancam Tiga Hukuman, Apa Saja, Ini Penjelasan Menkopolhulam Mahfud MD

- 26 Juni 2023, 06:01 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD memberi sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 20 Juni 2023./ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD memberi sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 20 Juni 2023./ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI. /

PRIANGANTIMURNEWS - Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang diduga telah melakukan penyimpangan bisa terancam tiga pelanggaran.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 25 Juni 2023.

Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga: Terkait Dugaan Penyimpangan Al Zaytun, Syarikat Islam Dukung Pemerintah segera Selesaikan

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," katanya.

Baca Juga: Negara Siap Lunasi Hutang Swasta, Menko Polhukam, Mahfud MD: Silahkan Pak Yusuf Hamka, Saya Bisa Bantu

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x