Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD Tenang-tenang Saja,Itu Urusan Kecil Tak Akan Terkecoh

- 22 Juli 2023, 21:00 WIB
 Menkopolhukam Mahfud MD digugat Panji Gumilang karena telah melakukan perbuatan melawan hukum di media
Menkopolhukam Mahfud MD digugat Panji Gumilang karena telah melakukan perbuatan melawan hukum di media /Antara/

Ditegaskan pula bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji akan diteruskan.

"Akan tetapi, jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan kami kawal," pungkasnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang oleh Panji.

Baca Juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD: Silahkan ke Kemenkeu

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juli 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Panji menganggap Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini. Panji pun menuntut Mahfud membayar ganti rugi secara materiel maupun imateriel.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah