Ulama Tasikmalaya Dukung Polisi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya

- 3 Agustus 2023, 07:00 WIB
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam /PRIATIM PRMN/ALI RUHIYAT/

"Dari ketidaknyamanan ini lebih baik ditindak berwajib karena yakin dari berbagai pernyataan pernyataan dan pendapat Panji Gumilang sudah termasuk ke dalam menistakan Agama Islam," kata, Atam.

Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng Za mendukung kinerja kepolisian mengungkap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Baca Juga: Akhirnya Panji Gumilang Al Zaytun Divonis Bersalah Telah Melakukan Tindak Pidana Penistaan Agama

Tindakan tepat dan cepat kepolisian bisa meredam keresahan dan gejolak di tengah umat.

"Kami apresiasi langkah kepolisian dengan cepat, tepat dan akurat mengungkap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang,"ujar Edeng.

KH Edeng yang merangkap menjabat Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya meminta agar pemerintah memperhatikan ribuan santri Alzaytun. 

"Ribuan santri harus tetap mendapat prioritas pendidikanya,"kata Endang.

Endang menambahkan, kami minta agar pemerintah memperhatikan nasib santri Al Zaytun. 

"Mereka harus mendapatkan penanganan dengan baik agar pemahaman tidak salah," ujar Edeng.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah