Akhirnya Panji Gumilang Al Zaytun Divonis Bersalah Telah Melakukan Tindak Pidana Penistaan Agama

- 4 Juli 2023, 18:00 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PRIANGANTIMURNEWS - Diberitakan sebelumnya, Kepala Kesbangpol (Kesatuan Bangsa Dan Politik), Iip Hidayat, mengatakan bahwa Pihaknya telah meng-ahiri investigasi atas kasus Ponpes Al Zaytun.

Seperti juga dijelaskan oleh Ridwan Kamil beberapa hari lalu, terkait permasalahan Panji Gumilang sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.

Untuk selanjutnya kasus Panji Al Zaytun telah dilimpahkan kepada Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Miris! Dituduh Mencuri 20 Buah Kelapa, Nenek Jainab yang Berusia 83 Tahun Dilaporkan ke Polisi!

Diketahui penyelidikan terhadap terlapor Panji Gumilang Al Zaytun statusnya kini masuk ke tahap penyidikan.

Dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, bahwa gelar perkara akan dilaksanakan setelah ada klarifikasi dari terlapor.

Setelah meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri diberitakan pada Senin, 3 Juli 2023 sudah melakukan tidakan penyidikan.

Sebanyak 26 pertanyaan dilontarkan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun,
Panji Gumilang.

Baca Juga: Yenny Wahid Mencalonkan Diri jadi Cawapres 2024, Pengamat Politik Sebut Representasi NU dan Tokoh Perempuan

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x