Ponpes Al Zaytun Tuai Kontroversi, MUI: Panji Gumilang Telah Lakukan Tindak Pidana!

- 22 Juni 2023, 11:48 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah/Antara/
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah/Antara/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu dalam beberapa bulan terakhir terus mendapat sorotan publik.

Beberapa kontroversi Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut banyak beredar fi media sosial.

Adanya berbagai desakan yang disampaikan oleh ormas-ormas yang menuntut Ponpes tersebut dibubarkan mendapat respon dari MUI.

Baca Juga: Dinilai Menyimpang, MUI Minta Polisi Segera Proses Panji Gumilang Terkait Ponpes Al-Zaytun

Dilansir dari kantor berita Antara, MUI melaui Wakil Sekretaris Jendral nya Ikhsan Abdullah meminta pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap dugaan penghinaan terhadap agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Dia melakukan tindak pidana. Kalau pidana bukan hanya menyimpang tapi membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama dan lain-lain," ujar Ikhsan Abdullah.

Mash dari Antara, dirinya mengatakan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak ditutup tetapi dilakukan pergantian pengurus.

Baca Juga: Rangkuman Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun yang Dicap MUI Sesat

"Tetap berjalan dan nanti pendidikannya dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x