PRIANGANTIMURNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menegaskan bahwa tim investigasi telah selesai melakukan tabayun ke Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu pada Selasa 27 Juni 2023.
Gubernur juga menjelaskan terkait permasalahan yang dihadapi Ponpes Pimpinan Panji Gumilag itu sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
Seperti yang sebelumnya diungkapkan Iip Hidayat, Kepala Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Jabar, bahwa tim investigasi tidak akan memanggil lagi Panji Gumilang atau pun berkunjung ke Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Ponpes Al Zaytun, Ini kata Menkopolhukam Mahfud MD
Kini Penyelidikan terhadap terlapor Panji Gumilang berlanjut menjadi penyidikan yang dilakukan oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Diberitakan Dittipidum telah memanggil tokoh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang guna meminta klarifikasinya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.
Baca Juga: Hasil Koordinasi Menkopolhukam dan Tim Penyidik, Mahfud MD: Tiga Tindakan untuk Ponpes Al Zaytun
Setelah meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri diberitakan pada Senin, 3 Juli 2023 sudah melakukan tidakan penyidikan.