Miris! Dituduh Mencuri 20 Buah Kelapa, Nenek Jainab yang Berusia 83 Tahun Dilaporkan ke Polisi!

- 4 Juli 2023, 12:56 WIB
Nenek Jainab yang berusia 83 tahun(kanan) dilaporkan kepada polisi atas tuduhan pencurian 20 buah kelapa/Instagram/@video_medsos
Nenek Jainab yang berusia 83 tahun(kanan) dilaporkan kepada polisi atas tuduhan pencurian 20 buah kelapa/Instagram/@video_medsos /

PRIANGANTIMURNEWS - Nasib miris dialami seorang nenek berusia 83 tahun warga Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Nenek Jainab pada 18 April 2023 dilaporkan oleh tetangganya atas nama Asmad kepada Kepolisian atas tuduhan pencurian 20 buah kelapa.

Dilansir dari Instagram@video_medsos, Jaelani Christo dari sebagai kuasa hukum dari LBH MADN sangat prihatin terhadap pelaporan nenek berusia 83 tahun ini.

Baca Juga: Demi Ongkos Mudik, Dua Pemuda Nekat Mencuri Pakaian di Mal Tambora, Ini Kronologinya

"Kami turut prihatin dengan kondisi seorang lansia berusia 83 tahun yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencurian 20 buah kelapa," ujar Jaelani.

Selaku kuasa hukum terlapor, Jaelani Christo mendesak Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolsek Pada Polisi Sektor Jongkat untuk memberikan keadilan seadil-adilnya kepada terlapor yang adalah nenek berusia 83 tahun.

Desakan lainnya adalah agar penyidik pada Kepolisian Sektor Jongkat untuk menghentikan lidik dan menerbitkan SP Lidik pada perkara hukum laporan pengaduan dari pelapor atas nama Asmad dan terlapor atas nama Jainab.

Baca Juga: Demi Memiliki RX King, Anak di Bawah Umur Nekat Mencuri Kerbau di Tasikmalaya

Nenek Jainab dituduh mencuri 20 buah kelapa kata Jaelani merupakan tuduhan sepihak. Nenek Jainab memetik buah kelapa yang tumbuh diatas tanah girik dan di klaim pohon kelapa tersebut tumbuh di atas tanah pelapor.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @video_medsos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x