Akhirnya Panji Gumilang Al Zaytun Divonis Bersalah Telah Melakukan Tindak Pidana Penistaan Agama

- 4 Juli 2023, 18:00 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

Sejarah Al Zaytun, riwayat hidup, struktur organisasi yayasan, dan video yang viral beredar
dimasyarakat menjadi inti pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak Dittipidum.

Semua pertanyaan dijawab dengan jujur dan diakuinya bahwa apa yang beredar di video itu adalah benar 'statement'-nya.

Diketahui penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.

Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun tersebut, Djuhandhani menjelaskan, pihaknya segera menindak lanjuti sesuai instruksi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah