Sejarah Al Zaytun, riwayat hidup, struktur organisasi yayasan, dan video yang viral beredar
dimasyarakat menjadi inti pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak Dittipidum.
Semua pertanyaan dijawab dengan jujur dan diakuinya bahwa apa yang beredar di video itu adalah benar 'statement'-nya.
Diketahui penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.
Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun tersebut, Djuhandhani menjelaskan, pihaknya segera menindak lanjuti sesuai instruksi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.***