Punya Pistol Mirip Pulpen, Seorang Pria Ditangkap Polres Metro Tangerang

- 10 September 2023, 16:00 WIB
 Barang bukti yang diamankan Polres Metro Tangerang dari seorang warga terkait kepemilikan senjata api rakitan berbentuk pulpen. ANTARA/HO/Polres Metro Tangerang
Barang bukti yang diamankan Polres Metro Tangerang dari seorang warga terkait kepemilikan senjata api rakitan berbentuk pulpen. ANTARA/HO/Polres Metro Tangerang /

Kemudian untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.

Baca Juga: Aksi Curanmor di Bandung Makin Nekat, Menyelinap di Kos-kos Sambil Membawa Senpi

Atas kepemilikan senjata api pelaku tersebut dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara, katanya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah