"Oleh karena itu, saya .meminta pemerintah melalui kementerian terkait agar mengevaluasi kinerja PT GNI dalam aspek keselamatan, kesehatan dan keamanan pekerja secara menyeluruh," kata Netty.
"Setelah beberapa kali terjadi kecelakaan kerja, tentunya harus ada tindakan dari pemerintah. PT GNI harus diperiksa secara menyeluruh dan transparan terkait insiden tersebut," ujarnya Netty.
"Berikan tindakan tegas jika ada unsur kelalaian seperti lemahnya prosedur K3, kualitas mesin yang tidak standar dan buruknya SOP pekerjaan yang dijalankan PT GNI," kata Netty.
Posedur K3 yang antara lain meliputi mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, kebakaran, bahaya ledakan, pemberian APD dan penanganan pertama pada kecelakaan merupakan prosedur standar yang harus dipenuhi perusahaan.
"Jika kecelakaan terjadi berulang, tentu ada prosedur yang tidak dilaksanakan dengan baik. Artinya fungsi pengawasan Kemenaker dipertanyakan" ujar Netty.
Baca Juga: DPR Minta Polisi Gali Penyebab Bentrokan, yang Menewaskan 2 Orang di PT GNI
Netty, meminta pemerintah agar memastikan korban dan keluarganya mendapatkan hak-haknya yang wajib dipenuhi perusahaan dan negara.
"Pastikan korban dan keluarganya mendapatkan hak-haknya, seperti hak akan penjelasan kejadian secara transparan, hak mendapatkan santunan, hak BPJS ketenagakerjaan dan sebagainya. Jangan sampai ada pengabaian terhadap hak-hak pekerja," kata Netty.***