Firli Bahuri Melawan! Ajukan Gugatan Praperadilan ke Polda Metro Jaya, Kapolda Metro: Itu Haknya

- 25 November 2023, 20:30 WIB
 Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan soal gugatan praperadilan dari Firli Bahuri./ PMJ News/Fajar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan soal gugatan praperadilan dari Firli Bahuri./ PMJ News/Fajar /

“(Pencekalan) urusan Imigrasi saja,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut telah didaftarkan pada hari Jumat (24/11/2023) kemarin dan sudah teregister dengan nomor:129/Pid.Pra/2023/JKT.SEL, dimana Firli Bahuri selaku pemohon dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai termohon.

Baca Juga: Status Tersangka Jadi Rujukan, Dewas KPK Percepat Pemeriksaan Kode Etik Ketua KPK Firli Bahuri

“Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri,” ujar Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan yang diterima Sabtu (25/11/2023).

Lebih lanjut Djuyamto mengungkapkan, PN Jaksel sudah menunjuk Hakim Tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan tersebut.

“Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah