Menipu dengan Modus Jasa Urus Surat Mobil, Seorang Pria Diringkus Polisi, Kerugian Mencapai 18 Juta

- 25 November 2023, 18:30 WIB
Seorang pria inisial SA bersama petugas usai diperiksa
Seorang pria inisial SA bersama petugas usai diperiksa /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial SA ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai biro jasa mengurus dokumen kendaraan bermotor.

 Akibat penipuan itu, korbannya yang berinisial D (57) mengalami kerugian sebesar Rp18 juta

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan tersangka berinisial SA (39) mulanya mendapat perintah untuk mengurus dokumen pemakaman mobil korban.

Baca Juga: Penjual Gula Aren Kena Tipu Uang Mainan! Polisi Ungkap Hal Ini

“Tersangka berinisial SA dulu pernah bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi kendaraan motor,” ujar Putra Pratama dalam Sabtu 25 November 2023.

Dikatakaan Putra, pelaku yang kini bekerja secara mandiri mencari pelanggan atau konsumennya sendiri hingga akhirnya korban berkomunikasi dengan pelaku untuk mengurus dokumen mutasi mobilnya.

Namun, lanjut Putra, biaya yang sudah dikirimkan kepada korban pelaku hingga tak kunjung diurus dan diselesaikan jasa mengurus dokumen penyelesaian mobilnya, hingga korban kemudian membuat laporan polisi.

Baca Juga: Sadis! Dukun Pengganda Uang Tipu 10 Korban Hingga Mati Dalam Satu Lubang

“Ada biaya sebesar Rp18 juta yang transfer dari korban, setelah uang transfer di bulan Maret 2023 ternyata hingga November 2023 proses pengurusan pengobatan dan balik nama ini tidak kunjung selesai,” tuturnya.

Pelaku yang ditangkap pada hari Senin (20/11/2023) di Ciputat, Tangerang Selatan itu dalam pemeriksaan yang dilakukan mengakui uang yang didapatnya dari korban salah satunya digunakan untuk bermain judi online.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x