PRIANGANTIMURNEWS - Dukun pengganda uang telah di tangkap oleh Polres Banjarnegara pada hari Minggu 2 April 2023.
Dukun itu bernama TH alias mbah Slamet yang berusia 45 tahun, merupakan warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa.
TH ditangkap Polisi dijalan setapak dekat dengan perkebunan warga, saat TH kawal polisi dan terlihat warga mengarak dan menyoraki pelaku sepanjang jalan.
Baca Juga: Ponpes Barkatul Huda Kabupaten Tasikmalaya Terus Konsisten Makmurkan Bulan Ramadhan
Aksinya yang kejam telah memancing amarah warga sekitar, karena bukan hanya melakukan penipuan, pelaku juga melakukan pembunuhan.
Perbuatan keji itu diketahui bermula dari anak korban yaitu GE yang merasa curiga terhadap pelaku setelah ayahnya menghilang.
Sebelum terjadi pembunuhan ayahnya sempat mengirim chat lewat wa dan share lokasi keberadaannya kepada anaknya SL.