Maraknya Surel Penipuan Undangan Pernikahan, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Selatan

- 2 Februari 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi modus penipuan menggunakan surel undangan pernikahan./Pexels/
Ilustrasi modus penipuan menggunakan surel undangan pernikahan./Pexels/ /



PRIANGANTIMURNEWS - Akhir-akhir ini sedang marak kabar mengenai surel penipuan undangan pernikahan di media sosial, hal tersebut membuat masyarakat menjadi resah.

Tim Cyber Mabes Polri telah berhasil menangkap pelakunya di Sulawesi Selatan yang merupakan seorang pria berinisial IA pembuat Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan sebagai modus penipuannya.

Diketahui surel tersebut nantinya digunakan jaringannya untuk menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkannya ke media sosial, dan hal tersebut telah terjadi di daerah termasuk di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Makin Marak, Ini 7 Tips Untuk Menghindarinya!

Kabarnya, pelaku penipuan ini telah ditangkap sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Antara pada Kamis 2 Februari 2023.

Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kompol Sutomo saat dikonfirmasi di Makassar pada Rabu, 1 Februari 2023 kemarin.

Pelaku bermodus surel ini diketahui adalah seorang pria yang berstatus mahasiswa usia 20 tahun, asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Pria berinisial AI ini membuat aplikasi tersebut, kemudian diperjualbelikan dan pembelinya memanfaatkannya untuk modus penipuan dan telah menipu banyak korban.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Kamis 2 Februari 2023, Kamu akan Bertemu Beberapa Orang Baru

Modus yang dijalankan pelaku ini yaitu dengan menyebarkannya secara acak ke media sosial, terutama WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi yang berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Kemudian, sang korban secara otomatis akan melihat pesan tersebut lalu diminta untuk membukanya dengan berpura-pura mengenali korban.

Apabila sang korban terpedaya untuk membuka pesan tersebut, maka secara otomatis akan terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Dan bila sang korban tersebut nantinya membuka aplikasi perbankan di ponsel nya, maka secara otomatis juga akan langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku.

Baca Juga: Dukcapil Rilis 10 Nama Perempuan Terpopuler di Indonesia, Adakah Namamu Bestie?

Dan dari sinilah pelaku akan merubah nomor pin sang korban dan menguasainya, dengan menguras isi tabungan korban dengan cara mentransfer ke rekening yang lain.

Menurut Kompol Sutomo, aksi modus penipuan surel ini telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulawesi Selatan. Sejumlah korban telah melaporkan kejadian tersebut, bahkan ada yang sampai mengalami kerugian puluhan juta.

Pihak Polri juga akan terus mengembangkan kasus tersebut dan akan membongkar jaringan-jaringannya.

Pihak Polri juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah tertipu dan terpengaruhi oleh informasi baik berupa teks pesan atau lainnya yang berasal dari orang lain yang tidak dikenali.***

Baca Juga: Terekam CCTV, Copet di Masjid Al Jabbar Berhasil Ditangkap dan Ditangani Polisi, Begini Infonya

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x