Selain itu saya berharap implementasi aplikasi Siyadi ini dari hasil diklat PKP Dikmen Polri yang berhubungan langsung dengan reformasi digitalisaai administrasi pemerintahan.
"Jadi harapan saya aplikasi Siyadi terutama fitur Motahna kedepan bisa digunakan oleh petugas Lapas Tasikmalaya," ujarnya.
Baca Juga: Petugas Lapas Tasikmalaya Jajal Body Rafting di Citumang Pangandaran
"Saya juga akan mendaftarkan aplikasi Siyadi ini menjadi kekayaan intelektual ke Kemenkumham, sehingga nantinya bisa diterapkan di seluruh Lapas yang ada di Indonesia, karna aplikaai ini baru diterapkan di Lapas Tasikmalaya,"ujar Yadi.***