3 Orang WBP Lapas Tasikmalaya Mendapat Remisi Natal 2023

- 25 Desember 2023, 12:00 WIB
Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Surya Dharma berikan remisi khusus Natal kepada 3 orang WBP.
Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Surya Dharma berikan remisi khusus Natal kepada 3 orang WBP. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Seperti biasanya di setiap hari besar 17 Agustus, Hari Raya Idul Fitri, juga Natal dan keagamaan lainnya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada warga binaan ber kelakuan baik.

Pogram Remisi Khusus juga diberikan kepada warga binaan di masing masing Rutan, LPKA, dan Lapas termasuk di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya ada sebanyak 3 orang yang mendapat remisi khusus Natal Tahun 2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya, Surya Dharma, A.Md.IP., S.H menyebut, pemberian remisi khusus Natal berdasarkan surat keputusan Kemenkumham.

Baca Juga: 287 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Mendapat Remisi

Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI NO: PAS-2134.PK.05.04 TAHUN 2023 TANGGAL 25 Desember 2023 tentang pemberian remisi khusus Natal 2023.

"Remisi khusus 1 ini diberikan kepada 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Keristiani,"kata, Surya di Aula Lapas Kelas IIB Tasikmalaya di jalan Oto Iskandar Dinata No 01 Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Ke tiga warga binaan yang di beri remisi khusu Natal diantaranya: remisi khusus 15 hari diberikan kepada Stephen Nugroho beragama Kristen.

Baca Juga: 287 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Mendapat Remisi

Remisi khusus 1 bulan Natal diberikan kepada dua orang diantaranya, Novayanti dan satu orang lagi WBP dengan total RK sebanyak 3 orang.

Dari total tiga orang WBP yang mendapatkan remisi khusus 1 Tahun 2023 beragama Kristen Laki-Laki 2 orang, WBP perempuan 1 orang.

Sementara itu yang tidak diusulkan Remisi Khusus Natal 2023 sebanyak satu orang karena masa pidananya kurang dari 6 bulan itu dari jumlah total sebanyak 5 orang beragama kristen.

Baca Juga: Lapas Tasikmalaya Pringati HDKD ke 78 Cetak Atlet

"Ke tiga WBP yang telah mendapat remisi khusus Natal ini, mereka berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat, juga aktif dalam program pembinaan," kata Surya.

Surya juga menyebut, per tanggal 25 total warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya ada sebanyak 307 WBP, 151 tahanan, jumlah total 458 orang.

"Saya berharap khusus yang hari ini tiga orang WBP yang telah mendapatkan remisi khusus Natal, harus berprilaku baik sehingga saat nanti bebas bisa kembali ke keluarga menjadi orang yang berguna," ujarnya.***

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x