THR Untuk Ojol Masih dalam Bahasan Komisi IX DPR RI! Ini Merupakan Niat Baik Dari Kemenaker

- 26 Maret 2024, 15:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 25 Maret 2024/ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 25 Maret 2024/ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa /

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bilang bahwa pemerintah akan ngobrol sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal gaji tambahan buat pengemudi ojek online, atau ojol.

"Besok, hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, saya ada rapat di Komisi IX DPR RI. Di sana, kami bakal jelasin lebih detail soal ini," kata Menteri Ida Fauziyah di Jakarta, hari Senin tanggal 25 Maret 2024.

Dia juga bilang bahwa meskipun hubungan kerja mereka dengan perusahaan ojol itu kayak kemitraan, pemerintah tetap mau memberi gaji tambahan ini sebagai tanda baik.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Minta Perusahaan Berikan THR

"Karena ini kan hubungannya kayak kemitraan, jadi sebenarnya gak termasuk di dalam kebijakan biasa soal gaji. Tapi kami tetap mau memberi gaji tambahan ini sebagai bentuk perhatian kami," kata Menteri Ida Fauziyah.

Dia berharap akan ada aturan resmi soal gaji tambahan ini, terutama buat yang hubungan kerjanya kayak kemitraan.

"Kami pahami bahwa ini beda sama hubungan kerja biasa, ini lebih ke kemitraan. Tapi kami dukung. Tentunya, ini harus ada aturan yang jelas, karena ini memang kami ingin mereka juga mendapatkan perhatian," kata Menteri Ida Fauziyah.

Baca Juga: Menku dan MenPANRB Paparkan Komponen Penerima THR dan Gaji 13

Sebelumnya, pemerintah sudah keluarkan surat edaran soal pemberian gaji tambahan buat pekerja di perusahaan, termasuk yang di perusahaan ojek daring.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x