Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan Akan Disuruh Putar Balik

- 30 Maret 2024, 18:00 WIB
 Ilustrasi pemudik sepeda motor yang membawa barang muatan secara berlebihan./PMJ news/Hadi)
Ilustrasi pemudik sepeda motor yang membawa barang muatan secara berlebihan./PMJ news/Hadi) /

PRIANGANTIMURNEWS - Masyarakat yang akan mudik menggunakan sepeda motor tetap mematuhi aturan. Salah satunya tidak membawa barang secara berlebihan.

Apabila ada masyarakat yang bandel dan melanggar aturan akan ditegur dan disuruh putar balik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bagi mereka yang melanggar aturan nantinya akan ditindak. Namun, sebagai teguran, pemudik diminta putarbalik.

Baca Juga: 5 Tanaman yang Bisa Hilangkan Bau Kotoran Kucing, Simak Penjelasan Berikut!

“Sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu bisa sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang,” ujar Latif Usman dikutip pada Sabtu (30/3/2023).

"Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya. Untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan," sambungnya.

Latif juga mengimbau kepada para pemudik dengan jarak ratusan kilometer disarankan menggunakan angkutan dibandingkan roda dua. Apabila terpaksa, dia mengingatkan untuk memperhatikan demi keselamatan.

Baca Juga: Dua Begal Sepeda Motor yang Sering Beraksi di Wilayah Bekasi Ditangkap Polisi

“Kelayakan dari kendaraan juga harus dicek betul (seperti) rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua,” tuturnya.

“Apabila terpaksa (menggunakan roda dua) tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x