Polres Mukomuko: Judi Online Picu Peningkatan Kejahatan di Wilayah Hukum Kami

- 30 Juni 2024, 17:00 WIB
Kepolisian Resor Mukomuko merazia hand phone semua anggota untuk mencegah judi online, Selasa 25 Juni 2024/ANTARA/Ferri
Kepolisian Resor Mukomuko merazia hand phone semua anggota untuk mencegah judi online, Selasa 25 Juni 2024/ANTARA/Ferri /

Dia juga mengungkapkan bahwa judi online tidak hanya memicu tindak pidana penggelapan uang perusahaan, tetapi juga berbagai kejahatan lainnya.

Selain itu, dia menekankan bahwa judi online bisa menjadi pemicu terjadinya satu KDRT, pencurian, serta penipuan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Markas Judi Online Cuaca 77, Belasan Orang Diamankan

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online karena dapat menjerumuskan seseorang ke dalam tindakan kriminal yang akhirnya berujung pada hukuman penjara.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah