Buntut Nyalakan Satu Flare, Persita Tangerang Dapatkan Denda dari Komdis PSSI

- 6 Agustus 2022, 10:53 WIB
Unggahan Instagram Akun Resmi Persita Tangerang terkait Surat dari Komdis PSSI.
Unggahan Instagram Akun Resmi Persita Tangerang terkait Surat dari Komdis PSSI. /Instagram @persitaofficial

Baca Juga: INFO TERKINI KASUS SUBANG, Ada Dua Bukti Kuat yang Mengarah pada Saksi Y, Benarkah Dia Tersangka?

“Persita Tangerang dianggap telah melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2018 karena penyalaan satu flare oleh suporter,” bunyi surat dari Komdis PSSI.

“Merujuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 kode disiplin PSSI tahun 2018 Persita Tangerang didenda senilai RP50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah),”.

JIka terjadi hal serupa, maka Persita Tangerang akan mendapatkan sanksi yang jauh lebih berat lagi.

Persita Tangerang juga tak bisa mengajukan banding atas keputusan dari Komdis PSSI terkait dengan besar ini.

Baca Juga: Viral di Tiktok! Lirik Lagu Wong Ko Ngene Kok Di Banding-Bandingke (Ojo Dibandingke)

Manajemen pun melalui laman Instagram resminya menghimbau kepada para suporter agar jaga suasana stadion dan jauhi hal yang merugikan klub.

“Mari kita saling jaga suasana stadion dengan aman dan nyaman. Jauhi hal-hal yang dapat merugikan klub kebanggaan demi nyala lambang obor di dada,” tulis Persita di Instagram

Persita Tangerang Dapatkan Denda dari Komdis PSSI lantaran ada oknum suporter yang menyalakan flare di laga perdana mereka di Liga 1 2022-2023.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @persitaofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x