PRIANGANTIMURNEWS - Kena denda PSSI efek ulah suporter, Manajemen Persib sebut ada unsur kesengajaan Persib Bandung harus membayar denda sebesar 25 juta untuk sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI.
Hal itu karena adanya suporter yang hadir pada pertandingan tandang melawan Persik Kediri beberapa waktu lalu.
Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI karena Persib telah melanggar pasal 51 ayat 6 regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023-2024.
Baca Juga: Marc Klok Ungkap Hal Positif Meski Persib Bandung Dapat Hasil Imbang Saat Lawan Bali United
Selain itu mereka juga melanggar pasal 141 Komdis PSSI tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir dalam pertandingan kandang.
Dalam salinan putusan yang diterima Persib, Komdis PSSI menyebutkan keputusan sanksi terjadi atas kedatangan suporter Persib Bandung di Stadion Brawijaya.
Kemudian itu juga diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan sudah terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut.
Baca Juga: Bojan Hodak Beberkan Sinyal Bahaya Untuk Persib Bandung Jelang Lawan Persis Solo di Liga 1 2023-2024
PT Persib Bandung Bermartabat mengaku prihatin dan sangat menyayangkan adanya sanksi tersebut.