Sedangkan WhatsApp didaftarkan sebagai PSE lingkup privat oleh Facebook Singapore PTE LTD.
Baca Juga: Kasus Subang Terkini: Diduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Kenal dengan Kedua Almarhumah?
Didaftarkan adalah Whatsapp.com dan WhatsApp Messenger.
Ketiga platform Meta tersebut mendaftar hanya sehari menjelang deadline pendaftaran PSE lingkup privat, jatuh pada 20 Juli 2022.
Lewat masa tenggat waktu tersebut, pemerintah bakal mulai memberikan peringatan dan sanksi bagi yang tidak mendaftar. ***