Meta Platforms Kena Denda Puluhan Miliar, Karena Iklan Perjudian di Italia

- 25 Desember 2023, 11:14 WIB
Logo Meta/ANTARA/HO-Meta
Logo Meta/ANTARA/HO-Meta /

PRIANGANTIMURNEWS - Reuters, sebuah organisasi berita internasional yang dimiliki oleh Thomson Reuters, pada Sabtu 23 Desember 2023 waktu setempat, memberikan informasi terkait YouTube dan Twitch yang masing-masing dikenai denda.

Meta Platforms, sebuah perusahaan induk Facebook, telah dikenai denda senilai 5,85 juta euro atau sekitar Rp 99 miliar di Italia disebabkan melanggar larangan iklan perjudian.

Pada Jumat 22 Desember 2023, otoritas pengawas komunikasi AGCOM mengumumkan sanksi setelah menyelidiki profil serta akun di Facebook dan Instagramnya yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan memberikan hadiah uang tunai.

Baca Juga: Gawat Nih, Meta akan Blokir Konten Berita Indonesia, Jika Publisher Rights Terlaksana

Pihak AGCOM menegaskan bahwa pelanggaran tersebut terkait dengan konten berbayar yang secara aktif mempromosikan kegiatan perjudian di platforms-platforms yang dimiliki oleh Meta.

Hingga saat ini, Meta belum memberikan tanggapan resmi terkait denda ini. Ini bukan kali pertama AGCOM memberlakukan sanksi terhadap perusahaan teknologi besar.

Pada awal bulan ini, lembaga pengawas yang sama juga memberikan denda kepada YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon atas dugaan pelanggaran larangan serupa.

Baca Juga: Tidak Mau Kalah dengan Meta dan GoTo, Ruangguru Menyusul PHK Ratusan Karyawan

YouTube didenda materi senilai 2,25 juta euro atau sekitar Rp38 miliar, sementara Twitch didenda 900 ribu euro atau sekitar Rp15 miliar.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x