Adapun peserta lolos akan menerima insnetif sebesar Rp2,4 juta yang dicairkan dalam empat bulan. Dengan kata lain, setiap bulan, penerima akan mengantongi Rp600 ribu yang ditarnsfer melalui Bank BNI atau saldo e-money.
Banyak warga yang tertarik dengan program Kartu Prakerja ini wajar, karena peserta yang lolos selain mendapatkan insentif Rp2,4 juta.
Bahkan tak hanya sekedar uang insentif Rp 2,4 juta, penerima juga akan difasilitasi beragam pelatihan untuk menambah skill sebagai modal bersaing di dunia kerja yang semakin ketat.
Sehingga, Kartu Prakerja diprioritaskan untuk masyarakat yang belum bekerja, pegawai terkena PHK, dan pedagang kecil yang usahanya terdampak pandemi.
Kendati demikian, karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja juga diperbolehkan untuk mengajukan Kartu Prakerja.
Program semi bansos ini berlaku bagi WNI dengan minimal usia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal di sekolah atau universitas.
Selain itu, Kartu Prakerja tidak akan diberikan kepada masyarakat yang telah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama wabah virus corona.
Lebih lanjut, program juga tidak cair kepada publik dengan status pejabat atau pegawai pemerintahan, seperti ASN, TNI/Polri, Kepala Desa atau Perangkat Desa, dan kaeyawan BUMN atau BUMD.