PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 12 bank perekonomian rakyat (BPR) bangkrut sejak awal Januari 2024 hingga saat ini.
Terkait dengan itu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana sekitar Rp300 miliar untuk membayar klaim simpanan nasabah.
kata Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan sejak Januari 2024 sampai saat ini ada 12 bank perkreditan rakyat BPR yang bangkrut.
Baca Juga: Pesan Pembantaian Rafah: Hamas Serang Tel Aviv dan Sandra Tentara IDF
Untuk membayar klaim simpanan nasabah, LPS mengucurkan dana sekitar Rp 300 miliar.
“Terkait dengan dana yang sudah dikucurkan tahun ini sekitar Rp300 miliar untuk 12 BPR,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Sebanyak 12 BPR tersebut telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak mampu melakukan penyehatan bank. Penipuan dan masalah manajemen perusahaan menjadi salah satu indikasi penyebab kebangkrutan BPR tersebut.
Baca Juga: Cedera Hugo Gomes Jadi Awal Petaka Madura United, Sang Pelatih Ungkap Hal Ini
Secara rinci, sebanyak Rp278 miliar telah dikucurkan oleh LPS untuk membayar klaim simpanan nasabah dari 11 BPR yang mengalami kebangkrutan sejak awal Januari 2024 hingga 22 Mei 2024.
Sementara itu, satu BPR yang pembayaran klaim simpanan nasabahnya akan dimulai pada tahap pertama pada 29 Mei 2024, yakni BPR Bank Jepara Artha.