PRIANGANTIMURNEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dari Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dalang utama dengan inisial M yang diperintahkan R (22) dengan AK (26) supaya melakukan perbuatan asusila dengan anaknya.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus dari Polda Metro Jaya tengah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kejahatan ini dengan menyebarkan atau mengirimkan dokumen elektronik yang mengandung unsur pornografi, demikian disampaikan oleh Kombes Pol Ade Safri, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, pada hari Rabu 12 Juni 2024.
Ade Safri juga menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana ini,”katanya.
Dia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan video-video asusila tersebut dijual, termasuk yang dibuat tersangka R dengan AK.
“Kami masih terus menyelidiki, dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan perkembangan,”tambahnya.
Baca Juga: Oknum Anggota Polri di Sulawesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila
Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa akun Facebook dengan nama Icha Shakila (IS) alias S, yang terkait dengan dua video asusila ibu dengan anak di wilayah Tangerang Selatan dan Bekasi, sudah diretas oleh orang lain.