Baca Juga: Indonesia Patut Berbangga, Ridwan Kamil: Keren Pak Jokowi
Sesuai dengan yang tertulis dalam laman prakerja.go.id, ada 12 alasan mengapa pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja.
Berikut ini 12 alasan mengapa ada pendaftar yang berkali kali tidak lolos sebagai berikut:
1.Pejabat Negara
2.Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia 5.Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6.Kepala Desa dan perangkat desa.
Baca Juga: BSU Kemnaker Rp. 1 Juta Kembali Cair, Segera, Cek Penerima BSU
7.Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi
10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK.
Baca Juga: Geger! Seorang Model Berfoto dengan Pose Tak Pantas di Depan Rumah Ibadah
Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id. ***