Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang Bank, Simak Syaratnya

- 24 Juli 2022, 21:07 WIB
Konten YouTube bisa dijadikan jaminan utang bank/Instagram@kabarbintaro
Konten YouTube bisa dijadikan jaminan utang bank/Instagram@kabarbintaro /

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menyebut konten yang diunggah di YouTube dan memiliki viewer yang banyak, sertifikat YouTubenya bisa dijadikan jaminan utang di bank.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Ekonomi Kreatif.

"Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual, atau merek kah, atau hak cipta kah, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube." ujarnya.

Baca Juga: Real Madrid Vs Barcelona: Carlo Ancelotti Memainkan Pemain Anyar, Antonio Rudiger, Saya Tidak Gila

"Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," katanya lagi.

Sebagai informasi, dalam pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 dijelaskan, dalam pelaksanaan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Lembaga keuangan bank dan non bank menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.

Baca Juga: Hasil Laga Borneo FC VS Arema FC Liga 1 2022-2023, Adilson Maringa Kebobolan Tiga Kali

Lebih rinci terkait objek jaminan utang, Pasal 9 ayat (2) meliputi (a) jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, (b) kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau (c) hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Di dalam pasal 10 juga disebutkan, kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang ialah (a) kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum, (b) kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan hak nya kepada pihak lain.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kabarbintaro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x