PRIANGANTIMURNEWS- Sempat Viral kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang pada video yang berdurasi 46 detik di kantor Anteraja ditetapkan oleh Polisi jadi tersangka.
Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan di kantor Ekspedisi Antara di kawasan JL. Ruko Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa, 21 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial, terdapat beberapa orang yang masuk ke kantor tersebut langsung memukuli korban di kantor Anteraja.
Baca Juga: Duka Denny Caknan atas Meninggalnya Mbah Minto: Maafkan Aku tidak bisa Bersamamu lagi
Nampak dari layar CCTV Sejumlah orang ikut memisahkan pelaku pengeroyokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaya telah mengamankan pelaku pengeroyokan di kantor Antaraja. Menurut AKBP Ahsanul Muqafi dari empat orang yang diamankan terdapat dua orang yang menjadi tersangka.
“Yang jadi tersangka dua orang yaitu kepala cabang dan koordinator dari pihak penyalur tenaga kerja,” ujar AKBP Ahsanul Muqafi dalam keterangannya, Rabu 22 Desember 2021.
Baca Juga: IKADIN Sinergis dengan Kejaksaan Cegah Maling Uang Rakyat