Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ditemani Kuasa Hukumnya

- 15 Maret 2022, 20:58 WIB
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, penuhi panggilan polisi
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, penuhi panggilan polisi /Tangkapan Layar YouTube /KH INFOTAIMENT

Atas kasusnya ini, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf Pada Masyarakat, dan Minta Hukumannya Diringankan

Seluruh aset yang dimiliki Doni Salmanan juga telah disita pihak kepolisian, dari rumah, mobi, motor hingga barang-barang yang bernilai fantastis, yang dibelinya dari uang hasil trading.***

Halaman:

Editor: Rahmawati

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah