PRIANGANTIMURNEWS - Istri sah Doni Salmanan, Dinan Fajrina telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, terkait kasus Quotex yang menjerat suaminya, pada Selasa 15 Maret 2022.
Dinan tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.45 WIB, dengan didampingi oleh kusa hukumnya Ikbar Firdaus.
Kedatangan Dinan Fajrina ke Bareskrim Polri merupakan kali pertamanya setelah sang suami di tetapkan sebagai tersangka.
Dikutip priangantimurnews.com, dari Kanal YouTube KH Infotaiment, pada Selasa 15 Maret 2022, Dinan Fajrina terlihat mengenakan pakaian serba hitam, tanpa memberikan keterangan apapun.
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, diantaranya manajer Doni Salmanan berinisial EJS dan juga Dinan Fajrina pada Senin 14 Maret 2022, tetapi keduanya meminta untuk dilakukan jadwal ulang pada hari ini.
Penjadwalan ulang itu dilakukan lantaran keduanya kurang fit usai menjalani proses penyitaan aset selama kurang lebih tiga hari.
Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option, pada Rabu 9 Maret 2022.