Deddy Corbuzier Mendapat Pangkat 'Letnan Kolonel Tituler' dari Panglima TNI, Ini Pengertian Letkol Tituler

- 12 Desember 2022, 21:55 WIB
Deddy Corbuzier. /tangkapan layar youtube/Deddy Cobuzier/
Deddy Corbuzier. /tangkapan layar youtube/Deddy Cobuzier/ /


PRIANGANTIMURNEWS - Deddy Corbuzier baru-baru ini mendapatkan pangat khusus Letnan Kolonel Tituler.

Pangkat Letnan Kolonel tituler itu telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Surat keputusan pengangkatan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan langsung kepada Deddy Corbuzier, Jumat 9 Desember 2022.

Baca Juga: Baju Nagita Slavina Jadi Sorotan, Ketika Hadiri Pernikahan Kaesang dan Erina

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Pengamat militer dari Indonesia Defence Strategic Forum (IDSF) Septiawan berpendapat pemberian pangkat khusus untuk Deddy Corbuzier, yakni letnan kolonel tituler dapat membangun citra positif bagi TNI pada era teknologi digital.

"Pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier sangat wajar di tengah tantangan dalam menghadapi situasi information warfare," kata Septiawan di Jakarta, Senin 12 Desember 2022.

Pangkat Letnan Kolonel tituler itu telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.'

Baca Juga: Cara Mendapatkan STB Gratis, Bisa Cek Penerima ke Link Berikut Ini

Dan pada Jumat 9 Desember 2022 lalu diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan langsung kepada Deddy Corbuzier.

Sebelumnya, Deddy terlebih dahulu ditunjuk Prabowo menjadi Duta Komponen Cadangan.

Menurut Septiawan, berbekal pengalaman dan kiprah Deddy di kancah media sosial dan era digital saat ini akan mampu memperkuat TNI dari sisi literasi mengenai informasi terhadap citra positif aparat pertahanan.

"Konten-konten yang dikembangkan Deddy saat ini sangat positif bagi pengguna, terutama di media digital," kata pria yang biasa disapa Iwan itu.

Selain itu, dia menilai Deddy mampu memberikan literasi dan informasi terhadap citra positif yang bisa disosialisasikan di zaman digital ini terkait dengan pendekatan humanis.

Baca Juga: Cepat Cairkan BPNT di Kantor Pos, Bantuan Rp600 Ribu Bisa Didapat Sampai Akhir Tahun

Konsekuensinya, kata dia, salah satu palagan di depan mata Deddy saat ini yang harus segera dikerjakan adalah melawan opini negatif tentang Papua.

Opini negatif, baik narasi, gambar, maupun video yang berkembang terkait dengan Papua saat ini disebarluaskan melalui media sosial tidak terverifikasi dan cenderung miskomunikasi.

Salah satunya terkait dengan berita hoaks operasi-operasi militer dan pembantaian oleh TNI.

"Semua itu secara opini di media sosial harus dilawan agar masyarakat tidak terjebak dalam hoaks ataupun berita bohong. Saya rasa sudah tepat Panglima TNI, KSAD, dan Menhan memberikan surat kepangkatan itu," ujar Iwan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x