Empat Orang Bandar dan Pengedar Narkoba Diringkus Satnarkoba Polres Karawang

- 12 Desember 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /ANTARA/

PRIANGANTIMURNEWS - Empat orang bandar dan pengedar narkoba berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Kawarang.

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone, sabu-sabu seberat 15,67 gram, 3880 butir OKT dan uang tunai Rp704 ribu.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono keberhasilan terungkapnya kawanan ini dilakukan tidak lebih dari sepekan.

Baca Juga: Merusak Tower SUTT Milik PLN Seorang Pemuda Diringkus Polda Sumsel

"Kami ungkap dalam sepekan.Jumlah tersangka ada 4 orang. 2 orang pengedar dan 2 orang bandar." kata Aldi seperti dikutip priangantimurnews.com dari instagram @humaspoldajabar Senin 12 Desember 2022.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone, sabu-sabu seberat 15,67 gram, 3880 butir OKT dan uang tunai Rp704 ribu.

"Kasus terungkapnya kawanan ini berkat laporan dari masyarakat baik secara laporan langsung ataupun melalui medsos yakni lewat aplikasi program Lapor Pak Kapolres." kata Aldi.

Baca Juga: MENGERIKAN! Potongan Jari Manusia Ditemukan di Sayur Lodeh di Warung Makan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K, M.Si mengepresiasi dan memuji keberhasilan Kapolres Polres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajarannya.

Tindak itu dilakukan karena Kapolres Karawang beserta jajarannya berhasil mengungkap sekaligus meringkus kawanan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karawang.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @humaspoldajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x