Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan

- 29 November 2022, 12:33 WIB
Petugas Lapas Cipinang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu/Tangkapan Layar/Antara
Petugas Lapas Cipinang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu/Tangkapan Layar/Antara /

PRIANGANTIMURNEWS- Berbagai upaya dilakukan para pegedar narkoba. Salah satunya dengan cara menyelundupkan barang haram tersebut.

Banyak kasus terjadi. Baik penyelundupan narkoba yang terjadi antar pulau atau penyelundupan ke tempat-tempat lainnya.

Upaya penyelundupan narkoba juga terjadi di Lapas Cipinang. Narkoba jenis ganja dan sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas 1 ini berhasil digagalkan petugas.

Baca Juga: 29 November Diperingati Sebagai Hari Korpri. Ini Sejarah Singkatnya

Peristiwa digagalkannya penyelundupan narkoba ini terjadi pada hari Senin, 28 November 2022.

Penyelundup menyembunyikan narkoba dan sabu dalam kemasan susu dan teh kotak. Karena petugas curiga, lalu kemasan ini diperiksa dan didalamnya ternyata berisi narkoba jenis ganja dan sabu.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur, Tonny Nainggolan mengatakan penyelundupan narkoba ini digagalkan petugasnya.

Baca Juga: Media Vietnam Permalukan Ketua Umum PSSI! Sampai Sindir Cari Muka dan Uang!? Benarkah! Cek Faktanya

"Penemuan berawal dari kecurigaan petugas di salah satu pintu utama (P2U)." ujar Tonny.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x