PRIANGANTIMURNEWS- Berbagai upaya dilakukan para pegedar narkoba. Salah satunya dengan cara menyelundupkan barang haram tersebut.
Banyak kasus terjadi. Baik penyelundupan narkoba yang terjadi antar pulau atau penyelundupan ke tempat-tempat lainnya.
Upaya penyelundupan narkoba juga terjadi di Lapas Cipinang. Narkoba jenis ganja dan sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas 1 ini berhasil digagalkan petugas.
Baca Juga: 29 November Diperingati Sebagai Hari Korpri. Ini Sejarah Singkatnya
Peristiwa digagalkannya penyelundupan narkoba ini terjadi pada hari Senin, 28 November 2022.
Penyelundup menyembunyikan narkoba dan sabu dalam kemasan susu dan teh kotak. Karena petugas curiga, lalu kemasan ini diperiksa dan didalamnya ternyata berisi narkoba jenis ganja dan sabu.
Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur, Tonny Nainggolan mengatakan penyelundupan narkoba ini digagalkan petugasnya.
Baca Juga: Media Vietnam Permalukan Ketua Umum PSSI! Sampai Sindir Cari Muka dan Uang!? Benarkah! Cek Faktanya
"Penemuan berawal dari kecurigaan petugas di salah satu pintu utama (P2U)." ujar Tonny.