Merusak Tower SUTT Milik PLN Seorang Pemuda Diringkus Polda Sumsel

- 12 Desember 2022, 17:40 WIB
Ilustrai tower SUTT
Ilustrai tower SUTT /Nikiko / pixabay


PRIANGANTIMURNEWS - Setelah sempat kabur ke Bangka, seorang pemuda berinisial LH alias Nandes (23) warga Desa Tanjung Terang Kabupaten Muara Enin Sumsel diringkus aparat Polda Sumsel.

Penangkapan dilakukan karena pemuda itu meruksa tower Saluran Transmisi Teaga Listrik (SUTT) milik PT PLN.

Sebelum ditangkap aparat Polda Sumsel tersangka sempat kabur ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: MENGERIKAN! Potongan Jari Manusia Ditemukan di Sayur Lodeh di Warung Makan


Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrumum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin 12 Desember 2022, mengatakan telah menangkap seorang pria berinisial LH alias Nandes (23), warga Desa Tanjung Terang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Tersangka LH ditangkap Unit 4 Subdit III Jatanras di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 7 Desember 2022 petang, setelah satu bulan melarikan diri.

“Nandes ini adalah satu dari tiga orang tersangka perusakan lima unit tower (SUTT) PT PLN di Kabupaten Muara Enim bulan Oktober lalu,” kata dia.

Baca Juga: Rumah Walikota Blitar Dirampok, Uang dan Perhiasan Senilai 400 Juta Dibawa Kabur

Dikatakan Agus penangkapan Nandes dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidik terhadap dua tersangka lainnya Vicen (30) dan R (35) yang lebih dulu ditangkap Kamis 1 Desember 2022.

Menurut Agus para tersangka ini merupakan pekerja lepas yang diberikan tanggung jawab oleh pihak ketiga dari subkontraktor UPT PLN Palembang guna menjaga tower SUTT di Muara Enim.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x