Sopir Bus Maju Utama, Penabrak Dua Orang Personel Drum Band Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Sukabumi

- 2 Juli 2024, 12:00 WIB
Petugas menunjukkan twmpat terjadinya kecelakaan di jalan lingkar selatan Sukabumi.
Petugas menunjukkan twmpat terjadinya kecelakaan di jalan lingkar selatan Sukabumi. /

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah sempat menghilang karena tidak tahu kalau busnya menabrak dua orang personel drumke band, sopir bus Maju Utama akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha mengatakan sopir bus Laju Utama menyerahkan diri ke Polres Sukabumi.


"Sopir bus Laju Utama berinisial T ini menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB pada Sabtu (29/6) dengan didampingi pengurus perusahaan bus tersebut," kata Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga: Pelatih Timnas U-19 Masih Buka Pintu Bagi Pemain Diaspora: Jens Raven Resmi Gabung di Piala AFF U-19 2024

Menurut Andika, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu siang dari pengakuan sopir bus dengan nomor polisi F 7651 SD tidak mengetahui bahwa bus yang dikemudikan telah menabak sepeda motor Yamaha Mio F 4865 TR yang digunakan oleh tiga korban.

Setelah menabrak dan melindas dua korban hingga tewas, T melanjutkan perjalanannya menuju Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi. Sopir pun menyebutkan kecepatan bus jurusan Tanjungpriok-Sukabumi tersebut di bawah 40 km/jam.

Selain itu, T mengaku kepada petugas tidak mendengar adanya suara benturan, sehingga ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya mengantar para penumpang dari Tanjungpriok, Jakarta ke Sukabumi.

Baca Juga: Tragis! Satu Orang Tewas, Rumah Semi Permanen di Rancah Ciamis Terbakar, Kerugian Rp 80 Juta

"Dalam keterangannya sopir bus mengaku sempat berhenti di bahu jalan, namun karena ramai dan tidak merasakan telah menabrak sepeda motor yang digunakan oleh anggota drum band, si sopir melanjutkan perjalanannya dan baru mengetahui setelah ada informasi dari rekan dan media sosial," tambahnya.

Andikan mengatakan pihaknya belum menetapkan T menjadi tersangka pada kasus kecelakaan yang menewaskan dua remaja dan mengakibatkan satu anak berusia 10 tahun mengalami luka ringan karena hingga saat ini masih meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah