PRIANGANTIMURNEWS- Kasus mutilasi di Kampung Banter Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai terungkap.
Pertama soal senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Ternyata hasil mencuri dari pandai besi. Pelaku membobol pintu lalu mengambil pisau.
Selain itu juga termasuk potongan tubuh yang tercecer di TKP juga sudah terungkap semuanya.
Baca Juga: Lagi Asyik Bermain dengan Temannya, Seorang Anak di Tasikmalaya Tewas Terseret Arus Sungai Cisodong
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, eksekusi mutilasi yang dilakukan oleh pelaku yang diduga ODGJ terhadap korbannya, ternyata menggunakan sebuah pisau.
Sedangkan pisau yang digunakan kata Ari berasal dari tempat pandai besi (tempat pembuatan pisau dan golok) yang tak jauh dari TKP temuan potongan jenazah.
Dijelaskan Ari bahwa pisau itu diduga kuat diambil oleh pelaku saat pemilik pandai besi tak ada di tempat. Tak hanya itu polisi juga membeberkan 12 potongan tubuh korban tercecer di beberapa TKP ada di Cibalong.
Baca Juga: Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1 Muharam Menurut Ustadz AYA
Kebetulan pemilik pandai besi tak ada di tempat, sehingga membuat pelaku leluasa mengambil benda tajam yang ada di dalam tempat tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP polisi, bahwa ada kerusakan pintu di tempat pandai besi yang diduga dibobol pelaku.