Bawa Kabur Gerobak Dagangan, Dua Warga Garut Diringkus Polisi

- 1 Juli 2024, 09:41 WIB
Dua pencuri gerobak dagangan berinisial GR (26) dan NR (25) saat  menjalani pemeriksaan polisi  di Mapolsek Garut Kota.
Dua pencuri gerobak dagangan berinisial GR (26) dan NR (25) saat menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Garut Kota. /

PRIANGANTIMURNEWS - Maling biasanya akan mengambil barang-barang berharga. Tetapi tidak dengan maling yang ada di Garut, masing yang berjumlah dua orang ini hanya mencuri gerobak dagangan.

Dua pencuri yang terbilang unik ini berinisial GR (26) dan NR (25), dua orang pemuda asal Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Aksi yang terbilang kocak ini terjadi di wilayah jalan Ahmad Yani Kota Garut.Setelah dicuri gerobak langsung diseret sejauh 6 kilometer.
Gerobak adalah milik pedagang bernama Fauzi, warga Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Operasi Kaki Kiri, Presiden Jokowi Jenguk dan Mendoakan agar Cepat Sembuh

Meski hanya berupa gerobak, ternyata pelaku bisa meraup materi sebesar Rp 15 juta. Polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku. Mereka pun digelandang ke Mapolsek Garut Kota.

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, mengatakan telah menangkap dua orang pelaku pencuri gerobak milik Fauzi seorang pedagang di Jalan A. Yani Garut.

Adi menyebutkan, dua pencuri pengangguran itu kabarnya menyeret gerobak hingga 6 Kilometer dari TKP awal pencurian. Tentu hal ini membuat para pelaku sakit badan usai menyeret gerobak makanan milik korban.

Baca Juga: Geger! Pria di Garut Dimutilasi, Potongan Tubuhnya Disimpan dalam Karung

“Sedua pelaku membawa gerobak hasil curian dari Jalan Ahmad Yani depan Gedung KNPI sampai ke Jalan Guntur Kampung Sindangheula,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu 30 Juni 2024.
Ditangkapnya pelaku, berawal dari laporan korban yang kehilangan gerobak tempat untuk mencari nafkah sehari-hari.

Maling gerobak tersebut akhirnya berhasil diringkus usai korban melapor ke polisi dan merasa kehilangan tempat ia mencari nafkah sehari-hari.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah