Empat Karyawan Apotek Diringkus Polisi, Jual Obat di Atas HET

- 29 Juli 2021, 21:05 WIB
 Petugas menunjukkan barang bukti obat yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis 29/7/2021.
Petugas menunjukkan barang bukti obat yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis 29/7/2021. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PRIANGANTIMURNEWS - Empat tersangka pegawai dari dua apotek diamankan petugas Kepolisian Resor Metro Bekasi.

Keempat tersangka menjual obat melampaui dari harga yang telah ditetapkan. Padahal obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena dapat menyembuhkan gejala Covid 19.

Keempat tersangka itu yakni RH yang merupakan pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara. Kemudian RM, IDS, dan RW yang merupakan dari pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.

Baca Juga: BLT Desa Bisa Cair 3 Bulan untuk Percepatan Penanganan Pandemi di Daerah

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Oddang mengatakan atas perbuatannya itu, keempat tersangka pasal 62 Junto 10 huruf (a) Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan terancam pidana maksimal lima tahun.

"Selain ancaman pidana, ada ancaman denda maksimal dua miliar rupiah. Termasuk pemilik apotek juga kami dalami karena mengetahui praktik ini," kata Ajun Komisaris Besar Andi Oddang di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kamis 29/7/2021.

Keempat tersangka itu RH pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara. Kemudian RM, IDS, dan RW pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat.

"Tersangka-tersangka itu karyawan hingga asisten apoteker," kata Andi seperti dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Manchester United mendekati Duo Atletico Madrid, Eric Bailly khawatir tentang Masa Depannya

Andi menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Dari berbagai laporan yang diterima, masyarakat mengeluhkan harga obat yang dijual tidak masuk akal. Untuk itu, polisi pun langsung menyelidiki dan mendatangi apotek.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah