Sebar Video Hoaks, Oknum Guru Dibekuk Polisi, Begini Penjelasannya

- 26 Juli 2021, 13:24 WIB
Penangkapan pelaku sebar video hoax keributan oleh oknum guru di media sosial YouTube.
Penangkapan pelaku sebar video hoax keributan oleh oknum guru di media sosial YouTube. /Instagram @warung_jurnalis/

PRIANGANTIMURNEWS - Oknum guru di Kota Metro Lampung ditangkap polisi viral di media sosial.

Penangkapan kepada oknum guru berinisial G bin NOK (51) dilakukan karena guru itu diduga menyebar video hoaks di YouTube nya.

Video hoax yang diunggah pelaku menyebar soal kericuhan yang bukan kejadian saat ini.

Baca Juga: Pesan Mengharukan Presiden PKS untuk Eko Yuli yang Gagal Raih Emas Olimpiade

Pelaku ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, video hoax yang tersebar di YouTube dengan nama akun Guntoro TwentyOne  judul “Demo pedagang di pusat perbelanjaan”


Dalam keterangan YouTube tersebut menyatakan bahwa kejadian keributan beradu di Pasar Metro Pusat.

Baca Juga: Badminton Olimpiade Tokyo: Marcus/Kevin Libas Wakil India 2-0

Selanjutnya Polda Lampung melakukan verifikasi terkait video hoax dan sudah dipastikan informasi tersebut berita bohong dan hoax.

Setelah melakukan penyidikan Polda Lampung menemukan bukti berupa HP yang digunakan pelaku untuk share video hoax.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warung_jurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah