Pendaftaran Bansos PPKM Hoaks, Kemensos: BST yang Disalurkan Pemerintah

- 8 Juli 2021, 09:06 WIB
Pesan berantai hoaks bantuan sosial berlogokan Kementerian Sosial yang beredar di masyarakat.
Pesan berantai hoaks bantuan sosial berlogokan Kementerian Sosial yang beredar di masyarakat. / Instagram @kemensosri/

PRIANGANTIMURNEWS- Kondisi pandemi yang cukup berlarut dan sudah berlangsung dua tahun ini telah menyebabkan daya beli masyarakat menurun drastis.

Pemerintah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai yang berisi form pendaftaran bansos PPKM Rp.300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan pada situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?juli yang memuat logo Kementerian Sosial.

Lalu pendaftar diminta membagikan ke teman melalalui aplikasi whatsapp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui sms.

Baca Juga: Ada Lagi, Pria Ngaku Raja Sunda di Bekasi, Ditangkap Polisi

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, bahwa pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300.000. apalagi dalam bentuk pesan berantai.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). dengan memberikan perlindungan sosial, salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak April 2020, Kementrian Sosial menyalurkan BST senilai Rp.300.000/bulan melalui PT. Pos Indonesia.

Untuk Tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli.

Baca Juga: Sudah Masuk Daftar Penerima BLT UMKM BPUM 2021? Berikut Syarat dan Dokumen Wajib Untuk Dibawa Ke BRI

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x