Belum Dapat Bansos? Cek Daftar Penerima BLT UMKM Atau BPUM Rp1,2 Juta, Berikut Link dan langkah-langkahnya

- 8 Juli 2021, 07:46 WIB
Klik Link bit.ly/BPUMGrobogan2021, Daftar Online BPUM UMKM Grobogan 2021, Dapatkan kesempatan raih Rp 1,2 Juta
Klik Link bit.ly/BPUMGrobogan2021, Daftar Online BPUM UMKM Grobogan 2021, Dapatkan kesempatan raih Rp 1,2 Juta /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah akan kembali salurkan bantuan sosial bagi kalian para pemilik usaha kecil yang disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Informasi yang diterima PRIANGANTIMURNEWS dari Kementerian Koperasi dan UKM, untuk BPUM bahwa ditengah PPKM Darurat ada tambahan 3 juta penerima pada Juli sampai September 2021.

Bagi masyarakat yang akan menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek Segera! Bansos BST Rp300 Ribu Mei-Juni, Mensos Sebut Akan Cair Cash Rp600 Pada Pekan Ke 2 Juli 2021

Rencananya untuk BLT UMKM akan disalurkan kepada 12 juta penerima sebagai pelaku usaha mikro dan UMKM.

Sedangkan bagi anda yang membutuhkan dana tersebut bisa mengajukan langsung kepada Dinas terkait atau badan usaha UMKM yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi dan UMKM ke Provinsi hingga Kemenkop UKM.

Sementara untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Juli 2021, Berikut Langkah Daftar dan Lengkap Persyaratannya

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan seorang ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI dan Polri.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan dan KUR.
- Jika mempunyai KTP berbeda dengan tempat usaha bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah