Sebanyak 60 Orang Anggota GMBI dari Tasikmalaya Ditangkap

- 27 Januari 2022, 23:57 WIB
Akibat aksi rusuh sebanyak 60 anggota GMBI ditangkap dan di adili di Mapolda Jabar.
Akibat aksi rusuh sebanyak 60 anggota GMBI ditangkap dan di adili di Mapolda Jabar. /Instagram @mabespolri

PRIANGANTIMURNEWS- Tidak ada orang yang kebal hukum. Sekalipun kita berada di salah satu organisasi atau lembaga yang dipandang mampu melindungi diri kita.

Sebetulnya itu hanya sebatas angan angan dan keinginan. Sejatinya dimana pun kita berada jika langkah yang dilakukan salah dan bertentangan dengan hukum tetap perbuatan kita yang mengadilinya.

Meski Indonesia adalah negara demokrasi, dan kita memiliki hak untuk menyampaikan berbagai aspirasi baik itu melalui tulisan, mau pun aksi langsung secara orasi.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Gempa 5.3 Guncang Pengandaran Jawa Barat

Namun tetap semua yang kita lakukan harus sesuai dengan kolidor yang tepat. Jangan sampai kejadian pasca aksi unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat yang membuat rusuh kembali terulang.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, ya benar sedikitnya telah teridentifikasi sebanyak 60 anggota GMBI asal Tasikmalaya turut dalam aksi Unjuk rasa.

"Mereka berjumlah 60 orang itu berasal dari berbagai Kecamatan di Tasikmalaya."kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kamis 28 Januari 2022.

Baca Juga: Gempa Pangandaran Berkekuatan Magnitudo 5,3 Dirasakan oleh Warga

Antisipasi gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat pasca demo rusuh, Polres Tasikmalaya melakukan patroli gabungan di sejumlah titik.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah