Ibrahim Tompo kembali melanjutkan penyidikan kasus Subang pembunuhan ibu dan anak di kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 silam.
Adapun beberapa hal yang dilakukan lanjut kabin humas Polda Jawa Barat, selain mengumpulkan petunjuk dari petunjuk tersebut, diperoleh informasi serta pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara atau TKP di saat kejadian, yaitu pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amelia.***