Pasturi Wajib Tahu, Ustadz Abdul Somad Jelaskan 5 Kewajiban Suami Terhadap Istri yang Harus Dipenuhi

26 Oktober 2021, 09:22 WIB
Ustaz Abdul Somad /YouTube Taman Surga.Net

PRIANGANTIMURNEWS - Tak sedikit pasangan suami istri (Pasturi) baru yang tak berhubungan lama.

Karena sejatinya menempuh hidup baru dalam sebuah pernikahan tidaklah mudah, apalagi harus memenuhi kebutuhan istri terhadap suami harus dipenuhi.

Kewajiban seorang laki-laki adalah memenuhi kebutuhan istri ataupun sebaliknya keinginan secara biologis suami harus terpenuhi.

Baca Juga: Tips Mudah Agar HP Tidak Gampang Panas dan Cara Mendinginkan Ponsel, Salahsatunya Charger Original

Suami yang mesti menjadi contoh bisa membawa pernikahan yang memiliki hubungan yang baik.

Karena lahirnya hubungan harmonis akan mempengaruhi kesetiaan istri terhadap suami.

Maka memeniuhi kewajiban istri sangatlah penting dilakukan, termasuk memberikan nafkah.

Sementara, apabila istri telah terpenuhi kewajibannya seorang istri melalaikan kewajibannya diperbolehkan?

Tentu saja istri juga harus melayani suami dengan baik dan ikhlas sebagai seornag yang mendampingi dan melayani dengan baik.

Baca Juga: Ramalan Bintang Libra Hari Ini - Selasa, 26 Oktober 2021

Lalu kira-kira apa saja sih, kewajiban suami terhadap istri, berikut dijelaskan Ustad Abdul Somad sebagaimana dilansir Priangantimurnews.com dari Portaljember.pikiran-rakyat.com pada Selasa, 26 Oktober 2021 dengan artikel yang berjudul, "5 Kewajiban Suami terhadap Istri dan Keluarganya, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hal Ini"

“Kewajiban suami itu apa? Ngasih makan, ngasih pakaian, ngasih tempat tinggal, ngasih pendidikan, ngasih perhatian,” ungkap Ustadz Abdul Somad dilansir PortalJember.com dari kanal Youtube Bujang Hijrah dari video tanggal 6 November 2018.

Kalau kelima hal tadi sudah diberikan oleh seorang suami kepada istri dan keluarganya maka dia adalah suami yang soleh.

Baca Juga: Prediksi Lineup Tottenham vs Manchester United- Preview, Berita Tim Terbaru, Prediksi dan Livestream: Gameweek

Begitupun sebaliknya, jika seorang suami tidak mampu memberikan 5 kewajiban tersebut, seorang istri berhak menuntut.

Misalnya dalam waktu 3 bulan seorang suami tidak memberikan nafkah, maka istri bisa menuntut ke pengadilan.

Namun, hal ini bisa saja terjadi jika sang istri sudah tidak terima dengan sikap dan perbuatan suaminya. ***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler